-->

Tagihan PAM Melonjak, Perlu Kalibrasi

Sharing aja tulisan bagus tentang air PDAM yang tiba-tiba melonjak, naik fantastis. Dari yang biasanya tiap bulan 50.000 sampai 100.000 kali ini saya kaget bukan kepalang tagihan air PAM sampai 2.000.000.

Air PDAM atau PAM
Saya ingin sharing pengalaman sebagai menteri dalam negeri di rumah tangga saya. Pengalaman yang sebenarnya tidak perlu terjadi jika saya sebagai konsmen bisa berpikir ‘agak cerdas sedikit’. :D

Saya adalah pelanggan PDAM. Sejak PDAM masuk ke perumahan saya, saya termasuk pelanggan generasi pertama. Pada dasarnya keberadaan PDAM untuk saya, antara butuh dan tidak butuh, karena saya memiliki 2 buah sumur yang berlimpah airnya. Tanpa PDAM, keperluan air dalam rumahtangga saya sudah lebih dari cukup. Tapi, untuk mengantisipasi pemadaman aliran listrik dalam waktu yang lama, maka saya memutuskan memasang PDAM.

Karena sifatnya hanya pelangkap, pasokan utama kebutuhan air masih dari sumur, maka pemakaian air PDAM relatif sedikit, di bawah 20 kubik sebulan, atau lebih sering 10 kubik-an. Perlu diingat, saya keluarga besar, dengan 8 jiwa di dalamnya. Maka, angka di bawah 20 kubik adalah angka yang kecil. Oleh karena itu. tagihan PDAM saya pun minimalis.

Hingga suatu saat, saya merasakan ada pergerakan tidak wajar pada jumlah tagihan PDAM saya. Pelan tapi pasti, tagihan merangkak naik, padahal tidak ada kenaikan tarif sama sekali. Pemakaian air PDAM pun masih sama. Ketika tagihan sudah mencapai angka di atas 75 ribu (biasanya antara 20 sampai 40 ribu sebulan), maka saya sampaikan keluhan pertama saya pada pihak PDAM, dan saya dapat advis agar saya mengecek angka di meterannya, sesuai dengan yang tertera dalam struk tagihan apa tidak. Setelah saya cek, ternyata memang tidak ada yang aneh dengan angka di meteran. Sesuai dengan apa yang tercatat.

Bulan berikutnya, saya mendapat tagihan yang makin besar. Ketika saya ke kantor PDAM, saya mengeluhkan kembali masalah saya, dan saya pulang dengan membawa pesan : coba cek, mungkin ada kebocoran air di dalam instalasi sesudah meteran. Sehingga tanpa sepengetahuan saya, air tetap mengalir. Maka, sesampainya di rumah, saya praktekkan saran tersebut, dan tak ada kebocoran sama sekali. Sungguh saya makin penasaran saja.

Untuk lima bulan berikutnya, saya tak sempat membayar langsung ke kantor PDAM, maka saya menitipkan tagihan ke kolektor di RT saya. Sembari saya menitipkan keluhan tentang tagihan yang merangkak naik semakin tinggi. Tapi, jawaban terakhir yang saya terima adalah, pelanggan harus datang sendiri ke kantor untuk menyampaikan keluhan. Oke, masuk akal.

Maka, ketika tagihan sudah mendekati angka 200 ribu untuk pemakaian sebanyak 45 kubik, setelah bulan sebelumnya tercatat pemakaian 32 kubik dengan jumlah tagihan Rp. 119.000,-, saya pun tak sabar. Saya minta dicek. Dan saya pun dijanjikan, akan datang petugas ke rumah untuk mengeceknya. Saya tunggu ternyata petugas lapangannya tidak juga datang. Malah tukang catat angka meteran yang datang, sembari mencatat angka yang makin bikin tercengang. Pemakaian air saya hingga 50-an kubik ? Waduh, padahal penghitungan tarif berlaku kenaikan setiap 10 kubik berikutnya.

Ketika saya bertemu dengan kolektor RT saya, keluhan ini saya sampaikan lagi. Dari beliaulah kemudian saya mendapatkan saran yang bisa menyelesaikan masalah.

“Minta kalibrasi ulang saja, Bu. Itu mungkin meterannya sudah dol,” begitu beliau mengistilahkan.

Maka, sebelum saya minta kalibrasi ulang ke kantor, saya kalibrasi ulang sendiri dengan ember berukuran 10 liter. Dan nyata terlihat, ketika ember penuh, angka meteran menunjukkan pamakaian 30 liter. Saya ulangi hingga tiga kali, maka saya dapatkan angka pencatatan untuk 10 liter air, berturut-turut tercatat 30 liter, 28 liter dan 31 liter. Jadi, rata-rata naik 3 kali lipat dari pemakaian sesungguhnya.

Saya ambil contoh pemakaian saya dua bulan terakhir sebelum saya komplain, tercatat pemakaian air 32 kubik. Berarti pemakaian real saya adalah 11 kubik. (angka pembulatan ke atas). Berapa kerugian saya ? Saya pun mencoba menghitungnya :

- tarif 10 kubik pertama adalah Rp. 2.100/meterkubik, jika pemakaian saya 11 kubik sebulan, maka tagihan saya bulan tersebut adalah (10 x Rp. 2.100,- = 21.000) + (1x Rp. 3.200,-) ditambah beban tetap 10 ribu, sehingga total Rp. 34.200,-

- Jika tercatat pemakaian saya 32 kubik, maka penghitungannya adalah sebagai berikut :

10 kubik pertama : 21.000,-

10 kubik ke dua : 32.000,-

10 kubik ke tiga : 43.000,-

dan 2 kubik berikutnya, Rp. 6.500,- x 2 yakni Rp. 13.000,-

Total tarif pemakaian air : Rp. 109.000,-

Dengan beban tetap 10 ribu, maka saya harus membayar Rp. 119.000,- dari yang seharusnya hanya Rp. 34.200,-

Wow, saya mengalami kerugian Rp. 84-800-. Itu untuk satu bulan. Bagaimana dengan bulan-bulan yang telah lewat? Ah, saya males mengitungnya, mengingat akan membuat saya semakin menyesali kebodohan saya.

Setelah saya bersikeras minta kalibrasi ulang, akhirnya kesimpulan dari pihak PDAM sama dengan saya. Hanya saja, saya tidak bisa mendapatkan pengembalian uang dari tagihan-tagihan yang telah lalu. Koreksi hanya dilakukan di 2 bulan sebelumnya. Itu juga pihak PDAM menggunakan jumlah tagihan sebagai terbagi tiga, bukan jumlah angka pemakaian dibagi tiga, kemudian dihitung ulang sesuai dengan kelipatan kenaikan tarif per 10 kubik. Ini benar-benar membuat saya meradang. Bayangkan, saya harus membayar Rp. 46.300 (dari 109.000/3 ditambah 10 ribu beban tetap), sementara seharusnya saya hanya membayar Rp. 34.200,-

Setelah melalui perdebatan yang sengit dengan ‘Bapak Pejabat’nya yang sangat tidak ramah (tidak seperti karyawan-karyawannya yang relatif baik dan ramah), maka akhirnya saya pun mendapatkan ‘Kebijaksanaan” meski diberikan dengan bahasa tubuh dan lisan yang sangat tidak mengesankan. Hehehe …

Setelah dikalibrasi ulang, akhirnya meteran saya di ganti yang baru. Maka kembalilah saya pada tagihan normal. Lega rasanya.

Saya tidak menyesalkan 100% kejadian yang saya alami sebagai kesalahan PDAM murni. Ada andil saya di sana, yang tidak ‘ngeh’ dengan istilah ‘kalibrasi ulang’. Seandainya sebagai konsumen saya tahu, pastinya itu tdk akan terjadi berlarut-larut.

Namun, saya juga menyayangkan pihak PDAM yang tidak cepat tanggap akan keluhan konsumennya (mengingat sekian kali saya komplain, saya tidak pernah mendapatkan arahan untuk kalibrasi ulang). Inisiatif permintaan kalibrasi ulang datang dari saya, itu juga atas saran dari orang luar.

Azaz keadilan untuk koreksi ulang tagihan, harusnya mengacu pada jumlah pemakaian, bukan pada jumlah tagihan. Setelah ketemu dengan jumlah pemakaian real, baru dihitung ulang sesuai dengan tarif berjenjang yang diberlakukan.

Mengingat segala sesuatu pasti ada masa kadaluarsanya, maka perlu dipertimbangkan cek ulang kondisi meteran PDAM, apalagi untuk pemakaian yang sudah puluhan tahun seperti saya. Ini untuk menghindari kerugian konsumen, mengingat tidak semua konsumen paham masalah ini.

Itulah pengalaman saya sebagai konsumen yang sempat mengalami kerugian yang disebabkan oleh alat ukur yang sudah tidak layak pakai lagi. Semoga hal ini tidak pernah terjadi pada teman-teman, dan jika ada yang mengalaminya, cobalah minta kalibrasi ulang agar segera mendapatkan penyelesaian.

Salam.

http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/06/10/tagihan-pdam-anda-perlahan-membengkak-mungkin-perlu-kalibrasi-ulang-463568.html


Tulisan lain tentang NAIK DRASTISNYA TAGIHAN PAM


Kejadian yang saya khawatirkan akhirnya terjadi juga sama kami..

Pernah suatu ketika saya membayar tagihan melalui counter pengelola PAM Bintaro langsung ke gedung BTC (biasanya sih bayarnya cuman pake ATM bank Permata), waktu itu saya liyat ada ibu2 yang komplain ribut2 masalah tagihan yang gak wajar, entah bagaimana ceritanya yang saya denger si pengelola menuduh ibu2 itu berusaha mengakali meteran PAM dengan menggunakan pompa or apa gitu, dan ributlah mereka, tapi saya ga tau akhir keributan itu kemenangan ada di pihak mana.

Saat itu saya hanya mengelus dada, betapa buruknya pelayanan umum yang harus kita bayar mahal ini, berharap tak terjadi pada saya.

Oke, masalah jasa air bersih yang sampai ke rumah kami, memang sampai saat ini hampir 2 tahun menjadi konsumen air bersih yang disupplai oleh jasa PAM Bintaro, tidak ada masalah, malah kami merasa sangat puas dengan air yang melimpah ruah, bersih, dan selalu mengalir deras.

Dalam sebulan biasanya saya membayar tagihan sekitar 130-150 ribuan (sudah termasuk uang kebersihan dan abonemen PAM), mahal memang, tapi so far kami puas dengan kualitas air bersih yang kami pakai. Tapi kemudian masalah datang pada saat kemaren kami mau membayar tagihan pemakaian bulan desember yang lalu, alangkah terkejutnya melihat tagihan yang harus dibayar adalah 600ribu rupiah… astaghfirullah permainan apa ini ??

Jadi ada kesalahan pencatatan angka meteran pemakaian bulan lalu ilustrasinya begini :
pemakaian rata2 per bulan adalah 20-30 m kubik 
tiba2 pemakaian bulan desember tercatat pemakaiannya adalah 180m kubik –> ga masuk akal, katanya catatan petugasnya begitu
bulan ini petugasnya mencatat dengan angka yang benar (otomatis pemakaiannya minus kan?) –> dianggap nol, tapi tetep bayar abonemen bulanan+kebersihan

Padahal makin besar pemakaian makin besar pula angka pengalinya… dan itu artinya berasa banget selisihnya…

Dan yang paling bikin jengkel tetep aja kami disuruh bayar tagihan yang salah itu sebesar 600ribu.. ya ampuuuuuuuuunnn emang kita mo bikin kolam renang atau tambak ikan nih… dudulz banget sih !!! aaarrrrgggg……. sebeeeeeeeeeeelll

Saat itu yang membayar ke BTC adalah si mas, dan kebetulan saya ga bisa ikut. Saya menyesal saat itu saya gak bisa ngomel2 langsung di depan petugas2nya… arghh jadi gemes, dengan kalemnya suamiku yang membayar apa adanya tagihan yang tak masuk akal itu… duh betapa…

Petugasnya bilang bisa jadi kesalahannya ada pada kami yang salah menuliskan angka di papan meteran, bisa jadi petugasnya yang salah catet… menurut pengakuan suami, dia gak pernah menurunkan angka meteran di papan, yang ada setiap bulan dia naikkan sesuai yang ada di kran air pam.

Nah karena kami ga punya barang bukti jadi susah mendebatnya.. oke kali ini kita yang salah..

Pelajaran untuk semuanya :
1. kalo ada tukang catet dari PAM atau PLN, pastikan yang dicatat sama dengan yang di meteran, tolong liyat dengan seksama dia catet di buku atau apa minta tolong untuk ditunjukkan ke kita
2. cek juga setiap tagihan, apakah meterannya sama dengan yang dicatet, kalo bisa catet baik2 di buku sendiri
3. selalu simpan baik2 bukti pencatatan meteran dari petugas pencatat.. (untuk masalah saya harusnya saya bisa menang eyel2an dengan membawa bukti ini, sayangnya saya nggak rajin mengoleksi bukti2 ini, tadinya saya pikir ga berguna)
4. jangan mau membayar begitu saja tagihan yang tak masuk akal, selesaikan dulu, kalo diputus? ya demo aja !! tulis di public gede2 kalo mereka mencurangi konsumen.. *dasar monopoli

Jadi waspadalah sebelum kita dirugikan.. !!

*nggerundel ga abis2, coba waktu itu bisa ngomel2 langsung ke petugasnya :( uuugghh.. awas ya kalo sampe kejadian lagi… !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel