Peluang Usaha Produksi Emas
Monday, 29 December 2014
Edit
Terdapat dua macam Produksi Emas yang bisa dilakukan oleh perorangan yaitu:
a. Emas Batangan Lokal
Pengusaha Emas yang memproduksi emas lokal proses bisnisnya di awali dengan melakukan pembelian bahan baku berupa biji emas, perhiasan emas scrap dan lainnya yang kemudian di olah dengan cara di panaskan atau di lelehkan dan dipisahkan antara emas dan logam lainnya dan kemudian emas tersebut dicetak menjadi batangan emas.
b. Produksi Emas Perhiasan Pengusaha emas yang memproduksi emas perhiasan mengolah emas murni batangan menjadi perhiasan yang memiliki klasifikasi tertentu
Proses Bisnis Produksi Emas
Produksi Emas Batangan Lokal
a. Pembelian Bahan Baku
Bahan baku untuk membuat emas batangan lokal adalah perhiasan emas yang sudah rusak atau tidak terpakai yang di beli dari masyarakat dan hasil pertambangan biji emas.
b. Tenaga Kerja
Tengaga kerja yang digunakan adalah karyawan yang memproduksi emas batangan.
c. Proses Produksi ( Pembakaran, Peleburan dan Pencetakan )
Proses produksi emas batangan lokal ini adalah semua bahan baku yaitu perhiasan emas scrap, bahan bahan hasil tambang dikumpulkan ke dalam satu tungku dan kemudian dibakar dan dileburkan setelah itu dicetak menjadi bentuk batangan.
d. Penjualan
Hasil
akhir dari produksi emas batangan lokal dapat berupa emas batangan yang
tercetak dengan rapi yang biasanya dijual kepada konsumen akhir atau emas
batangan dengan bentuk granule yang dijual kepada para produsen emas perhiasan.
Proses Bisnis Produksi Emas Perhiasan
Pembelian Bahan Baku
Bahan baku untuk produksi emas terdiri dari emas batangan atau logam mulia yang diperoleh dari produsen emas batangan lokal dan juga bahan bahan campuran lainnya seperti perak , tembaga atau bahkan platina.
Tenaga Kerja
Tengaga kerja yang digunakan adalah karyawan yang memproduksi emas perhiasan.
Proses Produksi
Diseluruh dunia telah menjadi cara umum dan dibeberapa negara telah menjadi aturan yang disahkan untuk mengindikasikan kemurnian emas dalam perhiasan dengan cara membubuhkan tanda pada perhiasan (di tempat yang di perbolehkan). Ada beberapa negara yang menandakan kemurnian dalam karat, seperti 18K,14K,10K dll sementara ada juga yang menyatakan kemurnian dalam persentase, seperti 999, 925 , 750. Tabel dibawah ini memperlihatkan bagaimana penandaan emas yang umum :
Tengaga kerja yang digunakan adalah karyawan yang memproduksi emas perhiasan.
Proses Produksi
Diseluruh dunia telah menjadi cara umum dan dibeberapa negara telah menjadi aturan yang disahkan untuk mengindikasikan kemurnian emas dalam perhiasan dengan cara membubuhkan tanda pada perhiasan (di tempat yang di perbolehkan). Ada beberapa negara yang menandakan kemurnian dalam karat, seperti 18K,14K,10K dll sementara ada juga yang menyatakan kemurnian dalam persentase, seperti 999, 925 , 750. Tabel dibawah ini memperlihatkan bagaimana penandaan emas yang umum :
Kandungan Emas
|
Kandungan Campuran
|
Persentasi
Penandaan
|
Penandaan Karat
|
99.99%
|
0.01%
|
999
|
24K
|
91.66%
|
8.34%
|
925
|
22K
|
87.50%
|
12.50%
|
875
|
21K
|
75.00%
|
25.00%
|
750
|
18K
|
58.33%
|
41.67%
|
585
|
14K
|
41.67%
|
58.33%
|
416
|
10K
|
33.33%
|
66.67%
|
333
|
8K
|
a) 24K Emas (999)
Ini adalah bentuk termurni dari emas namun sangat lunak untuk digunakan pada perhiasan yang akan digunakan sehari – hari. Emas ini dapat dilekukan, dibengkokan dan dapat tergores dengan mudah. Warna emas murni ini adalah kuning pekat.
b) 22K Emas (925) dan 21K Emas (875)
Kedua emas ini dianggap yang berkualitas paling tinggi untuk digunakan pada pembuatan perhiasan. Apabila campurannya mengadung 50/50 perak dan tembaga, maka akan memberikan perhiasan tersebut kestabilan dan kekerasan yang cukup untuk tujuan pembuatan perhiasan.
c) 18K Emas (750)
Perhiasan dengan nilai karat emas ini biasanya dipertimbangkansebagai tingkat kemurnian tertinggi dan biasa digunakan untuk perhiasan di pasar tingkat tinggi.
d) 14K Emas (585)
Emas perhiasan dengan nilai karat ini adalah tingkat kemurnian yang paling umum, perhiasan emas dengan tingkat karat ini biasanya keras, tahan lama dan cocok untuk penggunaan sehari – hari .
e) 10K (416), 8K(333) Emas
Tingkat rendah pada kandungan perhiasan emas ini digunakan untuk menurunkan harga emas perhiasan.
Pada beberapa kasus tingkat kemurnian emas bukanlah menentukan harga atau kelas yang lebih rendah atau tinggi, apabila emas ini dicampur dengan platinum atau paladium untuk menghasilkan perhiasan emas putih yang menjadi sangat mahal harganya.
Sementara itu dikawasan perdagangan emas di Semarang jenis perhiasan emas sendiri dibagi menjadi emas tua, emas setengah tua dan emas muda. Berikut beberapa penjelasan tentang proses pembuatan perhiasan dengan istilah yang umum digunakan oleh toko – toko emas di kawasan Semarang :
1) Emas Tua
Pertama-tama bahan-bahan seperti emas murni,tembaga dan perak disiapkan. Lalu bahan tersebut dibagi dalam 75% emas murni, 17% tembaga dan 7% perak, selanjutnya ketiga bahan itu dicampur dan dilebur menjadi satu menjadi emas tua yang biasa disebut perhiasan 75% kemudian dicetak dan dijadikan perhiasan.
2) Emas Setengah Tua
Untuk membuat emas setengahan yang biasa disebut emas setengah tua,campurkan bahan-bahan 40% emas murni,40% tembaga dan 20% perak kemudian semuanya dicampur serta dilebur menjadi satu dan dicetak. Setelah itu siap menjadi perhiasan yang diinginkan.
3) Emas Muda
Yang terakhir yaitu emas muda yang berasal dari campuran bahan 30% emas murni, 40% tembaga, 30% perak yang dijadikan satu lalu dilebur dan dicetak menjadi bahan yang siap menjadi perhiasan. Setelah terbentuk berbagai macam perhiasan lalu direbus dengan air dan dicampur dengan bahan apotas hingga kotoran menghilang dan dikeringkan dengan piring tanah yang diletakkan di atas kompor hingga kering sampai kelihatan mengkilap, lalu dicrom dengan air mas murni kuning/crom putih yang akan menjadi warna putih kekuningan.Lalu dipoles dengan tangan atau mesin poles dengan bahan yang bernama willcom menurut pola yang sudah dibuat oleh tukang dengan mesin cetak.
d. Penjualan
Hasil
akhir dari Produksi Emas Perhiasan lalu di pasarkan melalu penjualan secara
langsung kepada konsumen akhir atau melalui agen dan tenaga sales kepada toko –
toko emas baik melalui sistim jual beli putus atau pun melalui sistim
konsinyasi .