-->

Bisnis Calo Jasa Pengurusan Akta Kelahiran

Membuat Akta Kelahiran anak memang gampang tapi ribet. Banyak sekali syarat untuk mengurus akte kelahiran. Makanya bagi yang punya uang dan nggak mau ribet biasany menggunakan jasa calo atau tukang urus akta kelahiran.
Bisnis Calo Jasa Pengurusan Akta Kelahiran

Hampir di setiap kota di Indonesia, bahkan di rumah sakit rumah sakit hingga bidan-bidan dan rumah bersalin ada jasa pengurusan atau calo akta kelahiran yang numpang promosi di situ.

Sebenarnya syarat membuat akta kelahiran itu mudah namun kadang terdapat perbedaan antara satu daerah dengan daerah yang lain.

Syarat yang biasany diminta adalah:
1. Surat Keterangan lahir dari dokter atau bidan
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi (asli diminta karena nanti akan ditambahi nama anak yang baru lahir)
3. fotokopi  ktp kedua orangtua
4. fotokopi surat nikah
5. surat pengantar rt rw (bisa iya bisa tidak tergantung daerah)
6. fotokopi STTS/SPPT PBB terakhir (tergantung daerah)



setiap daerah bisa beda bisa sama dengan syarat di atas. Prosesnya cukup lama antara 3 minggu sampai 2 bulan. Biayanya sebenarnya gratis jika belum terlambat 2 bulan atau 60 hari sejak lahir.

Kalo lewat calo atau jasa maka anda harus mengupah kira-kira 200 ribu sampai 500 ribu.

Jadi mau urus sendiri atau lewat biro jasa/calo akta kelahiran? monggo kerso.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel