-->

Cara Laporkan Web dan Blog Copy Paste Ke DMCA Google

Gemes artikel blog / website di copy paste seenaknya oleh orang lain? Salah satu langkah yang bisa diambil untuk membuat jera para copy paster adalah dengan melaporkannya ke pihak yang berwenang dalam hal ini google.
Google Webmaster

Karena kadang-kadang jika dibiarkan justru web atau blog copy paste mampu mengalahkan kita di p[encarian google. Untuk itu laporkan saja jika memang ada web atau blog yang copy paste artikel tanpa izin.

Caranya ;
1. Kunjungi link ini terlebih dahulu https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice? 
2. Isi detail seperti di bawah ini.
  • Kolom Nama: Isi nama lengkap anda
  • Nama perusahaan: Titel blog anda
  • Nama Lengkap Sah Pemegang Hak Cipta Yang Anda Wakili: Isi kembali nama lengkap anda
  • Alamat email kontak: Masukkan email anda untuk terima konfirmasi / email blog tersebut khusus blogspot.
  • Negara Domisili: Indonesia
  • Dimanakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut: isi dengan link artikel anda yang di copas
  • Identifikasi dan Uraikan Karya Berhak Cipta: Masukkan judul artikel yang di kopas beserta tanggal publish. Ex: cara merawat bayi diterbitkan tanggal 12 maret 2010.
  • Lokasi materi yang diduga melanggar: Isi dengan link artikel yang kopas blog sobat, ingat link artikel nya bukan link home page nya. 
  • Centang semua pernyataan sumpah.
  • Tanda tangan isikan kembali dengan nama lengkap anda.
  • Lalu klik kirim dan selesai. 
  • Kemudian tunggu paling lambat 1x24 jam
  • Dan cek kembali link artikel kopas tersebut dan tara.. Maaf halaman yang anda cari di blog ini tidak ada- seperti inilah hasil nya blog yang kopas artikel ane kemaren... Kurang 24 jam langsung di proses google.. 

begiitulah cara  melaporkan blog copas ke google dmca, semoga bermanfaat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel