-->

Analisis Usaha Toko Emas Perhiasan

Toko emas perhiasan adalah jenis usaha Perdagangan Emas yang paling lazim dan banyak dilakukan di indonseia. Umumnya jenis usaha ini dikuasai oleh WNI keturunan China. Merk-merk toko yanng terkenal di Indonesia diantaranya: Toko Mas Semar, Toko Mas Bagong, Toko Mas Dewi, Toko Mas Bangau, Toko Mas Bali, Toko Mas ABC
Analisis Usaha Toko Emas Perhiasan

Pedagang emas meliputi emas perhiasan dan emas batangan, untuk stok perhiasan emas dari para produsen emas perhiasan dan emas batangan diperoleh dari produsen emas batangan lokal ataupun emas batangan produksi dari PT Antam, pedagang emas ini melayani jual beli kepada konsumen akhir. Belakangan ini juga ada beberapa toko emas yang melayani transaksi gadai emas kepada konsumen.

1. Proses Bisnis Pedagang Emas

a. Pembelian

Untuk pembelian barang dagangan para pedagang Toko Emas biasanya mengambil emas perhiasan ke sales sales perusahaan emas perhiasan, atau bisa juga mereka bekerja sama dengan Produsen perhiasan emas tertentu untuk menjual produk perhiasan mereka, sementara untuk pembelian emas batangan mereka melakukan pemesanan terhadap emas batangan melalui sales atau langsung memesan ke PT Antam.

Perhiasan emas yang diperoleh dari supplier kemudian diklasifikasikan. Bisanya klasifikasi tersebut terdiri dari jenis emas, kelompok emas, dan range berat emas, serta penempatan lokasi emas pada nampan display. Untuk jenis emas terbagi menjadi tiga, yaitu emas tua, emas setengah tua, dan emas muda. Kelompok emas terbagi menjadi enam, yaitu tindikan, kalung, gelang, cincin, anting, dan liontin. Sedangkan range emas dikelompokkan sesuai dengan berat emas pada masing-masing kelompok emas. Penempatan lokasi pada nampan display biasanya berdasarkan jenis, kelompok, dan range emas tersebut.

Untuk pembelian barang dari pelanggan, biasanya toko emas menanyakan bon pembelian dari emas tersebut, apabila tidak ada maka toko biasanya menimbang emas untuk mengetahui kadar emas tersebut, kemudian memotongnya beberapa poin (spread) dari kadar emas yang tertera (setelah di cek dengan peralatan tertentu), masalah besar kecilnya poin potongan relatif tergantung toko itu sendiri, makanya toko A dan toko B mempunyai perhitungan yang berbeda dalam membeli barang konsumen. Contoh transaksi pembelian dari konsumen adalah sebagai berikut : Konsumen membeli emas pada harga Rp 300.000/gr dan ketika harga emas naik menjadi Rp 310.000/gr konsumen hendak menjual emas tersebut. Pada toko emas A menetapkan poin (spread) sebesar Rp 2.000 sementara pada toko emas B menetapkan poin (spread) sebesar Rp 4.000, maka ketika menjual kepada toko emas A konsumen mendapatkan Rp 308.000/gr sementara pada toko emas B mendapatkan Rp 306.000/gr



b. Penjualan

1) Penjualan Tunai

Pembeli datang langsung ke toko emas untuk melihat dan memilih perhiasan yang akan dibeli, setelah menemukan perhiasan yang dikehendaki maka akan terjadi tawar menawar di mana biasanya penjual memberikan harga dengan mengalikan berat perhiasan dengan harga pasar emas per gram saat itu dengan memperhatikan kadar emas perhiasan tersebut ditambah dengan ongkos pembuatan.

Contoh transaksi penjualan tunai kepada konsumen adalah sebagai berikut : Pedagang perhiasan emas memiliki emas 70%(pada umumnya) maka si penjual menghitungnya sebagai emas 75%. contoh harga emas LM(murni) hari ini adalah Rp.300.000/ gram, maka Rp. 300.000 x 70% = Rp. 210.000/gram (harga modal), sementara untuk harga jual Rp.300.000 x 75% = Rp. 225.000, jadi ada selisih Rp.15.000/ gram, jika seseorang membeli kalung seberat 5 gram, maka labanya Rp.15.000 x 5 gram = Rp.75.000, selain itu ada biaya tukang (model pembuatan) biasanya relatif, untuk cincin sekitar Rp. 100.000 - Rp. 350.000, sementara untuk gelang dan kalung biasanya jauh lebih mahal, disinilah keuntungan tukang emas tadi, karena sebenarnya biaya tukang tadi tidak ada, karena mereka beli dari sales, dan semuanya dicetak menggunakan mesin.



2) Penjualan Gadai

2. Beberapa toko emas saat ini menyediakan fasilitas gadai emas. Yang membedakan dengan jual beli adalah, transaksi ini merupakan gabungan transaksi jual dan beli yang memiliki tenggat waktu penebusan dan juga membebankan biaya penitipan kepada pelanggan. Pelanggan akan dicatat identitasnya dan akan diberikan nota bukti transaksi untuk keperluan administratif. Sebagai contoh, konsumen membeli emas dengan berat 25 gram dengan harga Rp.400.000/gram secara gadai, harga emas tersebut adalah Rp 10.000.000 dengan perjanjian uang muka 10% dari harga yaitu Rp 1.000.000 biaya administrasi bulanan Rp 12.500 dan biaya titip 1.25% dari plafon Proses Bisnis Pedagang Emas

c. Pembelian



Untuk pembelian barang dagangan para pedagang Toko Emas biasanya mengambil emas perhiasan ke sales sales perusahaan emas perhiasan, atau bisa juga mereka bekerja sama dengan Produsen perhiasan emas tertentu untuk menjual produk perhiasan mereka, sementara untuk pembelian emas batangan mereka melakukan pemesanan terhadap emas batangan melalui sales atau langsung memesan ke PT Antam.

Perhiasan emas yang diperoleh dari supplier kemudian diklasifikasikan. Bisanya klasifikasi tersebut terdiri dari jenis emas, kelompok emas, dan range berat emas, serta penempatan lokasi emas pada nampan display. Untuk jenis emas terbagi menjadi tiga, yaitu emas tua, emas setengah tua, dan emas muda. Kelompok emas terbagi menjadi enam, yaitu tindikan, kalung, gelang, cincin, anting, dan liontin. Sedangkan range emas dikelompokkan sesuai dengan berat emas pada masing-masing kelompok emas. Penempatan lokasi pada nampan display biasanya berdasarkan jenis, kelompok, dan range emas tersebut.

Untuk pembelian barang dari pelanggan, biasanya toko emas menanyakan bon pembelian dari emas tersebut, apabila tidak ada maka toko biasanya menimbang emas untuk mengetahui kadar emas tersebut, kemudian memotongnya beberapa poin (spread) dari kadar emas yang tertera (setelah di cek dengan peralatan tertentu), masalah besar kecilnya poin potongan relatif tergantung toko itu sendiri, makanya toko A dan toko B mempunyai perhitungan yang berbeda dalam membeli barang konsumen. Contoh transaksi pembelian dari konsumen adalah sebagai berikut : Konsumen membeli emas pada harga Rp 300.000/gr dan ketika harga emas naik menjadi Rp 310.000/gr konsumen hendak menjual emas tersebut. Pada toko emas A menetapkan poin (spread) sebesar Rp 2.000 sementara pada toko emas B menetapkan poin (spread) sebesar Rp 4.000, maka ketika menjual kepada toko emas A konsumen mendapatkan Rp 308.000/gr sementara pada toko emas B mendapatkan Rp 306.000/gr



d. Penjualan

1) Penjualan Tunai

Pembeli datang langsung ke toko emas untuk melihat dan memilih perhiasan yang akan dibeli, setelah menemukan perhiasan yang dikehendaki maka akan terjadi tawar menawar di mana biasanya penjual memberikan harga dengan mengalikan berat perhiasan dengan harga pasar emas per gram saat itu dengan memperhatikan kadar emas perhiasan tersebut ditambah dengan ongkos pembuatan.

Contoh transaksi penjualan tunai kepada konsumen adalah sebagai berikut : Pedagang perhiasan emas memiliki emas 70%(pada umumnya) maka si penjual menghitungnya sebagai emas 75%. contoh harga emas LM(murni) hari ini adalah Rp.300.000/ gram, maka Rp. 300.000 x 70% = Rp. 210.000/gram (harga modal), sementara untuk harga jual Rp.300.000 x 75% = Rp. 225.000, jadi ada selisih Rp.15.000/ gram, jika seseorang membeli kalung seberat 5 gram, maka labanya Rp.15.000 x 5 gram = Rp.75.000, selain itu ada biaya tukang (model pembuatan) biasanya relatif, untuk cincin sekitar Rp. 100.000 - Rp. 350.000, sementara untuk gelang dan kalung biasanya jauh lebih mahal, disinilah keuntungan tukang emas tadi, karena sebenarnya biaya tukang tadi tidak ada, karena mereka beli dari sales, dan semuanya dicetak menggunakan mesin.



2) Penjualan Gadai

Beberapa toko emas saat ini menyediakan fasilitas gadai emas. Yang membedakan dengan jual beli adalah, transaksi ini merupakan gabungan transaksi jual dan beli yang memiliki tenggat waktu penebusan dan juga membebankan biaya penitipan kepada pelanggan. Pelanggan akan dicatat identitasnya dan akan diberikan nota bukti transaksi untuk keperluan administratif. Sebagai contoh, konsumen membeli emas dengan berat 25 gram dengan harga Rp.400.000/gram secara gadai, harga emas tersebut adalah Rp 10.000.000 dengan perjanjian uang muka 10% dari harga yaitu Rp 1.000.000 biaya administrasi bulanan Rp 12.500 dan biaya titip 1.25% dari plafon

1) Tenaga Kerja yang digunakan dalam perdagangan emas

1. Pelayan Toko

2. Administrasi

3. Keamanan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel