-->

Info Lowongan CPNS Sipir Kemenkumham Lulusan SLTA 2017

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Jika dilihat dari total 17.526 formasi yang disediakan khusus untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, formasi untuk penjaga tahanan sangat besar yakni 14.090.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-490 yang dikeluarkan oleh Kemenkumham pada tanggal 11 Juli 2017, jumlah keseluruhan 14 ribu lowongan sebagai Sipir terbagi menjadi dua, yakni untuk pria sebanyak 11.423 orang dan untuk perempuan 2.297. Dan bagi peserta yang nantinya lolos sampai tahap akhir bersedia ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun persyaratan umum untuk mengisi lowongan ini, antara lain:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/ POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Syarat Kelulusan

Pelamar merupakan lulusan :
1. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).

2. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA

3. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan pria minimal 160 cm, dan wanita minimal 155 cm.

4. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma II/ID-Ill dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tahun 2017

a. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma Ill/ D-I11 serta SLTA Sederajat mesti memenuhi dokumen persyaratan antara lain:

1) Surat lamaran ditujukan Terhadap Menteri Hukum serta HAM RI di Jakarta diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6000,- serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang (format surat lamaran bisa diunduh di laman: https://sscn.bkn.id.

2) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Surat keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Dukcapil).

3) Apabila domisili pelamar tak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan mesti membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyebutkan yang bersangkutan sudah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.

4) Fotocopy Ijazah / STTB serta Daftar Nilai pada ljazah/STTB.

5) Fotocopy Ijazah SD, Ijazah SLTP serta ljazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua serta Papua Barat ataupun Asli Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar memang asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua Khusus untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dari kriteria pelamar Putra/Putri Papua serta Papua Barat.

6) Surat Pernyataan mesti diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6000,¬ serta ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan bisa diunduh di laman : https://sscn.bkn.go.id.

7) Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah dengan ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.

8) Lembar bukti pendaftaran online yang dicetak dari laman https://sscn.bkn.go.id.

b. Pendaftaran dilakukan secara online melewati laman : https://sscn.bkn.go.id dengan memakai Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Kartu Keluarga (KK).

c. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 - 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).

d. Seusai memperoleh kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan arsip lamaran sesuai persyaratan pelamaran melewati PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar alamat PO. BOX terlampir).

e. Batas waktu penerimaan arsip lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.

Tahapan Seleksi

a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melewati PO. BOX
- Verifikasi dokumen orisinil serta Pengukuran tinggi badan

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT)

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Pengawasan Fisik serta Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.

SISTEM KELULUSAN

Kelulusan seleksi administrasi :
Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana I S-1 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https:/sscn.bkn.go.id.

Kualifikasi pendidikan Diploma 111 / D-III dan SLTA Sederajat didasarkan pada :
- Hasil verifikasi dokumen yang telah diterima melalui PO. BOX, hasil verifikasi tersebut akan diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.go.i.d
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen melalui PO BOX wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi
- Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan yang mendapatkan kartu peserta ujian dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.

Dengan pertimbangan peluang kelulusan, terhadap peserta yang mendaftar pada jabatan Penjaga Tahanan (nomor 1) dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil (nomor 4) yang telah lulus SKD di satu wilayah diberikan kesempatan untuk berpindah ke wilayah lain yang kuota formasinya belum terpenuhi, kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Perpindahan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran secara online pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.iddengan konsekuensi mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) dan penempatan tugas pada wilayah tersebut Jumlah peserta yang dimungkinkan melakukan pindah lokasi mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut.

Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017

1. Pengumuman penerimaan dilakukan melewati situs pada tanggal 11 Juli 2017.

2. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi:
- Untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum serta Sarjana/S1 dilaksanakan di Jakarta
- Untuk kualifikasi pendidikan Diploma Ill I D-111 serta SL TA/Sederajat dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah, khusus alokasi formasi Kalimantan Utara pelaksanaan seleksi dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur

3.Terhadap Galon Pegawai Negeri Sipil formasi Kalimantan Utara penetapan penempatan tugas pertama di Kantor Wilayah Kalimantan Timur selama belum beroperasinya Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia Kalimantan Utara.

4. Terhadap peserta yang tak hadir serta /atau tak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan argumen apapun pada waktu serta tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

5. Apabila tersedia peserta yang sudah dinyatakan lulus serta diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan , maka Panitia bisa menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat paling baik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanapabilan kelulusan dengan motif apa pun, maka faktor tersebut adalah perbuatan penipuan serta Terhadap para peserta, keluarga serta pihak lain dilarang memberbagi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka bakal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta digugurkan kelulusannya.

7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi ataupun di kemudian hari seusai adanya pemkabarhuan kelulusan akhir, diketahui tersedia keterangan pelamar yang tak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi bisa menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

8. Pendaftaran serta seluruh proses seleksi tak dipungut biaya.

9. Keputusan Panitia Seleksi tak bisa diganggu gugat.

10. lnformasi lebih lanjut bisa dilihat di: http://cpns.kemenkumham.go.id.

11. Pelayanan serta penjelasan info terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum serta Hak Asasi Tahun Anggaran 2017 bisa mengubungi Call Center yang bisa dihubungi via:
- Telephone (021) 5253004 (ext 310) pada hari Senin d. Jumat pukul 08.30 - 16.00 WIB.
- Twitter@cpnskumham2017 pada hari Senin - Minggu pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB.

12. Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di whatsApp serta SMS).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel